Program Studi Pariwisata FIB UGM melakukan langkah strategis dalam pengembangan pariwisata daerah melalui Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA) Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara. Kegiatan yang berlangsung pada Senin, 4 Mei 2026 di Ruang Sidang Pimpinan FIB UGM ini menjadi langkah awal kolaborasi teknis antara FIB UGM melalui Prodi Pariwisata, Pusat Studi Pariwisata (PUSPAR), dan Dinas Pariwisata Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pariwisata Pulau Taliabu menegaskan harapannya untuk mengangkat sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, meskipun menghadapi tantangan infrastruktur. Pulau Taliabu memiliki posisi geografis yang sangat strategis sebagai jalur lalu lintas kapal dan diapit oleh 10 kabupaten yang sektor pariwisatanya telah berkembang. “Fokus utama kami adalah mengubah pola pikir masyarakat agar lebih kreatif dan inovatif dalam melihat potensi daerah,” ujar Kadispar Kab. Taliabu dalam rapat tersebut.
Dalam kesempatan ini, Dekan FIB UGM, Prof. Dr. Setiadi, M.Si. menyambut baik kerjasama ini dan merencanakan skema pengiriman mahasiswa secara rutin untuk mendukung pengembangan di lapangan.
Ketua Program Studi Pariwisata, Dr. Wiwik Sushartami, M.A., menambahkan bahwa pengembangan pariwisata di Taliabu tentunya harus sesuai dengan nilai-nilai atraksi wisata berkelanjutan. Salah satu ide unggulan yang direkomendasikan adalah pengembangan Agrowisata Edukasi tanaman kakao melalui konsep voluntourism, dimana wisatawan dapat berpartisipasi langsung dalam aktivitas berkebun dan pengolahan kakao.

Sementara itu, Tim ahli Pusat Studi Pariwisata (PUSPAR) UGM memaparkan bahwa penyusunan dokumen RIPPARDA (Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah) ini akan mencakup tiga luaran besar, yakni:
- Dokumen Teknis RIPPARDA sebagai panduan pembangunan pariwisata.
- Naskah Akademik sebagai dasar regulasi Peraturan Daerah.
- Rencana Indikasi Program hingga tahun 2036 yang mencakup 4 pilar (Industri, Destinasi, Kelembagaan, dan Pemasaran).
Penyusunan ini juga akan memetakan potensi 50 titik tematik, termasuk potensi diving serta peluang Taliabu sebagai titik singgah (stop destination) kapal pesiar internasional.
Lebih Lanjut, tim lapangan dijadwalkan akan melakukan survei perdana dan pengambilan data sekunder pada minggu ketiga bulan Mei 2026. Melalui dokumen yang komprehensif, diharapkan pengembangan pariwisata Pulau Taliabu dapat didukung oleh berbagai kementerian terkait, seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, guna mewujudkan visi jangka panjang hingga tahun 2045.
Kegiatan kolaborasi ini merupakan wujud nyata implementasi SDGs Nomor 17 (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan), di mana sinergi antara akademisi dan pemerintah daerah menjadi kunci utama dalam membangun kerja sama yang inklusif dan berkelanjutan demi kemajuan pariwisata nasional.