1. PERSYARATAN ADMINISTRASI AKADEMIK
Mahasiswa yang mengambil skripsi pada Rencana Studi harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Berstatus sebagai mahasiswa aktif pada semester tersebut.
- Telah lulus minimal 108 SKS.
- Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2.00
- Telah lulus mata kuliah prasyarat skripsi/TA.
2. PEMBIMBINGAN
- Program studi menentukan 1 (satu) orang dosen pembimbing skripsi bagi setiap mahasiswa dan mengajukan permohonan Surat Keputusan (SK) pembimbingan kepada dekan.
- Dekan mengeluarkan SK pembimbingan skripsi.
- Mahasiswa wajib dan berhak memperoleh pembimbingan secara teratur dengan prosedur pembimbingan yang diatur dalam manual prosedur masing-masing program studi.
- Pembimbingan dijadwalkan selama 1 (satu) semester.
- Jika setelah 1 (satu) semester mahasiswa tidak dapat menyelesaikan skripsi, program studi harus melakukan evaluasi untuk mencari solusi yang tepat.
- Penulisan skripsi dapat mengikuti Pedoman Penulisan Skripsi
3. UJIAN SKRIPSI
- Ujian skripsi dilakukan setelah dosen pembimbing skripsi/ pihak yang ditunjuk menyatakan secara tertulis bahwa skripsi telah layak diujikan.
- Ujian skripsi dilaksanakan selambat-lambatnya 2 (dua) minggu setelah skripsi dikumpulkan.
- Penguji skripsi berjumlah 3 (tiga) orang, termasuk dosen pembimbing skripsi.
- Penguji skripsi terdiri atas ketua penguji sekaligus sebagai anggota, anggota penguji, dan dosen pembimbing skripsi sebagai anggota penguji.
- Ujian skripsi dilakukan maksimal dua kali apabila ujian pertama tidak lulus atau terlambat menyerahkan revisi.
- Revisi skripsi harus selesai dan mendapat persetujuan berupa tanda tangan dari semua penguji selambat-lambatnya 2 (dua) bulan terhitung sejak tanggal ujian berlangsung.
- Apabila mahasiswa tidak dapat menyelesaikan revisi dalam tenggat waktu yang telah ditentukan, harus dilakukan ujian ulang.
- Jika pada ujian kedua tetap tidak lulus atau terlambat menyerahkan revisi, mahasiswa bersangkutan dianggap gagal dan harus mengundurkan diri sebagai mahasiswa Program Sarjana FIB UGM atau dinyatakan tidak mampu menyelesaikan studi (drop out).
4. SYARAT PENDAFTARAN UJIAN SKRIPSI
Mahasiswa mengirimkan email berisi naskah skripsi dan berkas pendaftaran kepada Admin Prodi Pariwisata ke alamat pariwisata.fib@ugm.ac.id dengan judul “PENDAFTARAN UJIAN SKRIPSI PRODI PARIWISATA _ (Nama Mahasiswa)”
- Berkas yang dikirimkan sebagai lampiran:
1. Bukti pernyataan persetujuan dari DPS bahwa skripsi siap diujikan (dapat berupa email atau screenshot WhatsApp)
2. Transkrip nilai sementara disetujui DPA (screenshot acc)
3. Transkrip nilai sementara versi pdf
4. Scan KTM
5. Bukti pembayaran UKT terakhir dan atau Riwayat Herregistrasi dari Simaster
6. Scan kartu bimbingan skripsi (jika ada)
7. File pas foto berwarna
8. Naskah skripsi (Versi PDF)
9. Naskah skripsi (Versi Word)
10. 2 softcopy E-Book tentang Pariwisata
11. Hasil TURNITIN naskah skripsi (pdf) (hasil maksimal 20%)
12. Naskah skripsi versi cetak 3 eks (Dikirim ke Departemen Arkeologi setelah mengirim syarat pendaftaran ujian skripsi via email)
13. Menyiapkan File PPT untuk dipresentasikan selama 15 menit sewaktu sidang (Berisi Latar Belakang, Rumusan Masalah, Metode Penelitian, Hasil, dan Kesimpulan)
14. Pas Foto Cetak Warna 3×4 sebanyak 2 lembar (Diserahkan sewaktu mengirim naskah setak skripsi)
- Ketentuan foto:
a) Ukuran Foto
1) Foto berwarna background putih
2) Ukuran maksimal 2 MB dengan ukuran/rasio foto 3 : 4 dan format .jpg (jika ukuran/rasio
foto belum sesuai ketentuan, bisa dilakukan crop foto terlebih dahulu)
3) Ukuran foto proporsional (proporsi wajah antara 25% ‐30% dari foto)
4) Jarak kepala ke batas kanan kurang lebih sama dengan arak kepala ke batas kiri
5) Ujung pundak tidak terlihat
b) Pakaian
1) Pria: Kemeja putih, dasi hitam, jas hitam (bukan jas almamater)
2) Wanita: Kemeja putih, blazer hitam (bukan jas almamater)
3) Bagi wanita berjilbab: Mengenakan kemeja putih, jas hitam (bukan jas almamater), jilbab
hitam dan dimasukkan dalam kemeja
c) Posisi
1) Badan dan kepala tegak sejajar menghadap ke depan
2) Kedua daun telinga harus kelihatan bagi yang tidak berjilbab
3) Tidak menggunakan kacamata, cadar, masker, dan penghalang wajah lainnya
d) Kualitas Foto
1) Foto harus jelas/tajam dan tidak kabur
2) Bukan foto hasil scan/repro dari HP