ADMISI

Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL)

Sikap

  1. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika.
  2. Menunjukkan perilaku intelektual, berkode etik, mandiri, dan kritis dalam pembelajaran sepanjang hayat di bidang kepariwisataan.

Pengetahuan

  1. Menguasai konsep teoretis dan keterampilan sebagai penggagas, perancang, pelaksana, dan pengambil keputusan yang berintegritas dan berwawasan kebudayaan di bidang kepariwisataan.

Keterampilan Umum

  1. Mampu berpikir logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam mengembangkan serta mengimplementasikan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) yang berwawasan kebudayaan dalam bidang keahliannya.

  2. Mampu mengkaji implikasi pengembangan dan implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) serta menghasilkan gagasan, kritik, solusi, dan desain berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah berwawasan kebudayaan dalam bidang keahliannya.

  3. Mampu bekerja sama, beradaptasi, berkreasi, dan berkontribusi terhadap ilmu pengetahuan dalam kehidupan bermasyarakat sebagai warga negara yang berwawasan global.

Keterampilan Khusus

  1. Mampu memahami, terampil mengidentifikasi dan menganalisis konsep teoretis secara berkesinambungan, serta kompeten untuk memberi saran penyelesaian permasalahan di bidang kepariwisataan yang berkelanjutan.

  2. Mampu memahami, terampil mengidentifikasi, menganalisis, mengkaji, dan mengevaluasi masalah prosedural pengelolaan serta kompeten membuat desain pengembangan kepariwisataan yang berkelanjutan.

  3. Mampu menciptakan karya kreatif kepariwisataan sesuai kaidah akademik dan kompeten dalam mempublikasikannya pada jurnal ilmiah, buku, media massa, atau media lain dalam skala nasional atau internasional.

Kurikulum

Program Studi S1 Pariwisata memiliki visi akademik sebagai penyelenggaran pendidikan tinggi unggul, berbasis kebudayaan yang berwawasan Pancasila dengan mengakomodasi pelaksanaan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dan berbasis pada hasil-hasil penelitian mutakhir sehingga lulusan mampu memberikan penyelesaian permasalahan, melakukan perancangan, pelaksanaan, evaluasi, pengelolaan, dan penulisan di bidang kepariwisataan yang berkelanjutan untuk menjawab tantangan kemanusiaan serta kebangsaan, baik di tingkat lokal, nasional maupun global.

Biaya Pendidikan

Syarat Akademik:

  1. Terdaftar sebagai mahasiswa aktif
  2. Kuliah KKN Wajib Bagi Mahasiswa Diploma 4, S1, dan profesi di lingkungan Universitas Gadjah Mada dengan bobot 8 SKS dalam waktu minimum 2 bulan atau setara dengan 288 jam kerja di efektif  lapangan
  3. Telah menempuh kuliah dan praktikum minimum 96 SKS dan tanpa nilai E 
  4. Terdaftar sebagai peserta KKN-PPM di fakultas yang dibuktikan dengan KRS pada semester saat KKN-PPM dilakukan
  5. Menindaklanjuti Surat Edaran Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran , dan Kemahasiswaan Nomor 3889/UN1.P.I/DIR-PP/DI/2020 tentang Pengisian Data SIA Simaster, berikut ini kami sampaikan informasi perubahan sistem KRS untuk kegiatan KKN-PPM UGM, sebagai berikut:
    • KKN untuk periode 1 dicatatkan pada KRS semester genap
    • KKN untuk periode 2 dicatatkan pada KRS antarsemester
    • KKN untuk periode 3 dicatatkan pada KRS semester gasal
    • KKN untuk periode 4 dicatatkan pada KRS semester genap
  6. Tidak sedang mengambil mata kuliah dan praktikum
  7. Bagi mahasiswi, tidak sedang hamil
  8. Verifikasi daftar calon peserta KKN-PPM dilakukan oleh fakultas ke DPkM melalui simaster admin fakultas
  9. Kegiatan KKN-PPM diberikan pengakuan sebesar 8 sks, dengan rincian sebagai berikut:
  • UNU222001 KKN-PPM 4 sks
  • UNU222002 Komunikasi Masyarakat 2 sks
  • UNU222003 Penerapan Teknologi Tepat Guna 2 SKS untuk mahasiswa klaster sainstek dań agro, atau UNU222004 Penerapan Manajemen Pengetahuan 2 SKS untuk mahasiswa klaster sosial humaniora dan kesehatan.

Syarat Administrasi:

  1. Verifikasi persyaratan akademik dan administratif calon peserta KKN-PPM dilakukan oleh bagian akademik fakultas
  2. Diverifikasi sebagai peserta KKN-PPM oleh Admin Fakultas
  3. Mahasiswa calon peserta KKN-PPM wajib mengikuti pembekalan, general test, dan tes kesehatan KKN-PPM sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
  4. Peserta KKN-PPM adalah peserta yang telah terdaftar di simaster.ugm.ac.id dan mengikuti pembekalan KKN secara penuh, sudah melaksanakan General Test, dan lolos tes kesehatan.

Informasi lebih lengkap, silahkan kunjungi laman kkn.ugm.ac.id

Persyaratan Skripsi

1. PERSYARATAN ADMINISTRASI AKADEMIK

Mahasiswa yang mengambil skripsi pada Rencana Studi harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. Berstatus sebagai mahasiswa aktif pada semester tersebut.
  2. Telah lulus minimal 108 SKS.
  3. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2.00
  4. Telah lulus mata kuliah prasyarat skripsi/TA.

2. PEMBIMBINGAN

  1. Program studi menentukan 1 (satu) orang dosen pembimbing skripsi bagi setiap mahasiswa dan mengajukan permohonan Surat Keputusan (SK) pembimbingan kepada dekan.
  2. Dekan mengeluarkan SK pembimbingan skripsi.
  3. Mahasiswa wajib dan berhak memperoleh pembimbingan secara teratur dengan prosedur pembimbingan yang diatur dalam manual prosedur masing-masing program studi.
  4. Pembimbingan dijadwalkan selama 1 (satu) semester.
  5. Jika setelah 1 (satu) semester mahasiswa tidak dapat menyelesaikan skripsi, program studi harus melakukan evaluasi untuk mencari solusi yang tepat.
  6. Penulisan skripsi dapat mengikuti Pedoman Penulisan Skripsi 

3. UJIAN SKRIPSI

  1. Ujian skripsi dilakukan setelah dosen pembimbing skripsi/ pihak yang ditunjuk menyatakan secara tertulis bahwa skripsi telah layak diujikan.
  2. Ujian skripsi dilaksanakan selambat-lambatnya 2 (dua) minggu setelah skripsi dikumpulkan.
  3. Penguji skripsi berjumlah 3 (tiga) orang, termasuk dosen pembimbing skripsi.
  4. Penguji skripsi terdiri atas ketua penguji sekaligus sebagai anggota, anggota penguji, dan dosen pembimbing skripsi sebagai anggota penguji.
  5. Ujian skripsi dilakukan maksimal dua kali apabila ujian pertama tidak lulus atau terlambat menyerahkan revisi.
  6. Revisi skripsi harus selesai dan mendapat persetujuan berupa tanda tangan dari semua penguji selambat-lambatnya 2 (dua) bulan terhitung sejak tanggal ujian berlangsung.
  7. Apabila mahasiswa tidak dapat menyelesaikan revisi dalam tenggat waktu yang telah ditentukan, harus dilakukan ujian ulang.
  8. Jika pada ujian kedua tetap tidak lulus atau terlambat menyerahkan revisi, mahasiswa bersangkutan dianggap gagal dan harus mengundurkan diri sebagai mahasiswa Program Sarjana FIB UGM atau dinyatakan tidak mampu menyelesaikan studi (drop out).

4. SYARAT PENDAFTARAN UJIAN SKRIPSI 

Mahasiswa mengirimkan email berisi naskah skripsi dan berkas pendaftaran kepada Admin Prodi Pariwisata ke alamat pariwisata.fib@ugm.ac.id dengan judul “PENDAFTARAN UJIAN SKRIPSI PRODI PARIWISATA _ (Nama Mahasiswa)”

  • Berkas yang dikirimkan sebagai lampiran:
    1. Bukti pernyataan persetujuan dari DPS bahwa skripsi siap diujikan (dapat berupa email atau screenshot WhatsApp)
    2. Transkrip nilai sementara disetujui DPA (screenshot acc)
    3. Transkrip nilai sementara versi pdf
    4. Scan KTM
    5. Bukti pembayaran UKT terakhir dan atau Riwayat Herregistrasi dari Simaster
    6. Scan kartu bimbingan skripsi (jika ada)
    7. File pas foto berwarna
    8. Naskah skripsi (Versi PDF)
    9. Naskah skripsi (Versi Word)
    10. 2 softcopy E-Book tentang Pariwisata
    11. Hasil TURNITIN naskah skripsi (pdf) (hasil maksimal 20%)
    12. Naskah skripsi versi cetak 3 eks (Dikirim ke Departemen Arkeologi setelah mengirim syarat pendaftaran ujian skripsi via email)
    13. Menyiapkan File PPT untuk dipresentasikan selama 15 menit sewaktu sidang (Berisi Latar Belakang, Rumusan Masalah, Metode Penelitian, Hasil, dan Kesimpulan)
    14. Pas Foto Cetak Warna 3×4 sebanyak 2 lembar (Diserahkan sewaktu mengirim naskah setak skripsi)
  • Ketentuan Foto:
    • Ukuran
      • Foto berwarna background putih
      • Ukuran maksimal 2 MB dengan ukuran/rasio foto 3 : 4 dan format .jpg (jika ukuran/rasio
        foto belum sesuai ketentuan, bisa dilakukan crop foto terlebih dahulu)
      • Ukuran foto proporsional (proporsi wajah antara 25% ‐30% dari foto)
      • Jarak kepala ke batas kanan kurang lebih sama dengan arak kepala ke batas kiri
      • Ujung pundak tidak terlihat
    • Pakaian
      • Pria: Kemeja putih, dasi hitam, jas hitam (bukan jas almamater)
      • Wanita: Kemeja putih, blazer hitam (bukan jas almamater)
      • Bagi wanita berjilbab: Mengenakan kemeja putih, jas hitam (bukan jas almamater), jilbab
        hitam dan dimasukkan dalam kemeja
    • Posisi
      • Badan dan kepala tegak sejajar menghadap ke depan
      • Kedua daun telinga harus kelihatan bagi yang tidak berjilbab
      • Tidak menggunakan kacamata, cadar, masker, dan penghalang wajah lainnya
    • Kualitas Foto
      • Foto harus jelas/tajam dan tidak kabur
      • Bukan foto hasil scan/repro dari HP

Persyaratan Skripsi

1. PERSYARATAN ADMINISTRASI AKADEMIK

Mahasiswa yang mengambil skripsi pada Rencana Studi harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. Berstatus sebagai mahasiswa aktif pada semester tersebut.
  2. Telah lulus minimal 108 SKS.
  3. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2.00
  4. Telah lulus mata kuliah prasyarat skripsi/TA.

2. PEMBIMBINGAN

  1. Program studi menentukan 1 (satu) orang dosen pembimbing skripsi bagi setiap mahasiswa dan mengajukan permohonan Surat Keputusan (SK) pembimbingan kepada dekan.
  2. Dekan mengeluarkan SK pembimbingan skripsi.
  3. Mahasiswa wajib dan berhak memperoleh pembimbingan secara teratur dengan prosedur pembimbingan yang diatur dalam manual prosedur masing-masing program studi.
  4. Pembimbingan dijadwalkan selama 1 (satu) semester.
  5. Jika setelah 1 (satu) semester mahasiswa tidak dapat menyelesaikan skripsi, program studi harus melakukan evaluasi untuk mencari solusi yang tepat.
  6. Penulisan skripsi dapat mengikuti Pedoman Penulisan Skripsi 

3. UJIAN SKRIPSI

  1. Ujian skripsi dilakukan setelah dosen pembimbing skripsi/ pihak yang ditunjuk menyatakan secara tertulis bahwa skripsi telah layak diujikan.
  2. Ujian skripsi dilaksanakan selambat-lambatnya 2 (dua) minggu setelah skripsi dikumpulkan.
  3. Penguji skripsi berjumlah 3 (tiga) orang, termasuk dosen pembimbing skripsi.
  4. Penguji skripsi terdiri atas ketua penguji sekaligus sebagai anggota, anggota penguji, dan dosen pembimbing skripsi sebagai anggota penguji.
  5. Ujian skripsi dilakukan maksimal dua kali apabila ujian pertama tidak lulus atau terlambat menyerahkan revisi.
  6. Revisi skripsi harus selesai dan mendapat persetujuan berupa tanda tangan dari semua penguji selambat-lambatnya 2 (dua) bulan terhitung sejak tanggal ujian berlangsung.
  7. Apabila mahasiswa tidak dapat menyelesaikan revisi dalam tenggat waktu yang telah ditentukan, harus dilakukan ujian ulang.
  8. Jika pada ujian kedua tetap tidak lulus atau terlambat menyerahkan revisi, mahasiswa bersangkutan dianggap gagal dan harus mengundurkan diri sebagai mahasiswa Program Sarjana FIB UGM atau dinyatakan tidak mampu menyelesaikan studi (drop out).

4. SYARAT PENDAFTARAN UJIAN SKRIPSI 

Mahasiswa mengirimkan email berisi naskah skripsi dan berkas pendaftaran kepada Admin Prodi Pariwisata ke alamat pariwisata.fib@ugm.ac.id dengan judul “PENDAFTARAN UJIAN SKRIPSI PRODI PARIWISATA _ (Nama Mahasiswa)”

  • Berkas yang dikirimkan sebagai lampiran:
    1. Bukti pernyataan persetujuan dari DPS bahwa skripsi siap diujikan (dapat berupa email atau screenshot WhatsApp)
    2. Transkrip nilai sementara disetujui DPA (screenshot acc)
    3. Transkrip nilai sementara versi pdf
    4. Scan KTM
    5. Bukti pembayaran UKT terakhir dan atau Riwayat Herregistrasi dari Simaster
    6. Scan kartu bimbingan skripsi (jika ada)
    7. File pas foto berwarna
    8. Naskah skripsi (Versi PDF)
    9. Naskah skripsi (Versi Word)
    10. 2 softcopy E-Book tentang Pariwisata
    11. Hasil TURNITIN naskah skripsi (pdf) (hasil maksimal 20%)
    12. Naskah skripsi versi cetak 3 eks (Dikirim ke Departemen Arkeologi setelah mengirim syarat pendaftaran ujian skripsi via email)
    13. Menyiapkan File PPT untuk dipresentasikan selama 15 menit sewaktu sidang (Berisi Latar Belakang, Rumusan Masalah, Metode Penelitian, Hasil, dan Kesimpulan)
    14. Pas Foto Cetak Warna 3×4 sebanyak 2 lembar (Diserahkan sewaktu mengirim naskah setak skripsi)
  • Ketentuan Foto:
    • Ukuran
      • Foto berwarna background putih
      • Ukuran maksimal 2 MB dengan ukuran/rasio foto 3 : 4 dan format .jpg (jika ukuran/rasio
        foto belum sesuai ketentuan, bisa dilakukan crop foto terlebih dahulu)
      • Ukuran foto proporsional (proporsi wajah antara 25% ‐30% dari foto)
      • Jarak kepala ke batas kanan kurang lebih sama dengan arak kepala ke batas kiri
      • Ujung pundak tidak terlihat
    • Pakaian
      • Pria: Kemeja putih, dasi hitam, jas hitam (bukan jas almamater)
      • Wanita: Kemeja putih, blazer hitam (bukan jas almamater)
      • Bagi wanita berjilbab: Mengenakan kemeja putih, jas hitam (bukan jas almamater), jilbab
        hitam dan dimasukkan dalam kemeja
    • Posisi
      • Badan dan kepala tegak sejajar menghadap ke depan
      • Kedua daun telinga harus kelihatan bagi yang tidak berjilbab
      • Tidak menggunakan kacamata, cadar, masker, dan penghalang wajah lainnya
    • Kualitas Foto
      • Foto harus jelas/tajam dan tidak kabur
      • Bukan foto hasil scan/repro dari HP

Persyaratan Yudisium

  1. Mendaftarkan diri sebagai mahasiswa layak yudisium dengan cara mengirim transkrip nilai ke email akademik.fib@ugm.ac.id (subyek: nama prodi_permohonan layak yudisium_NIU_nama mahasiswa) dengan ketentuan: nilai semua mata kuliah wajib minimal C termasuk KKN dan skripsi; jumlah SKS 144-160; tidak memiliki nilai E; dan jumlah SKS mata kuliah pilihan dengan nilai D tidak lebih dari 25 %
  2. Mengumpulkan berkas yudisium paling lambat tanggal 20 tiap bulannya (berkas dimasukkan dalam folder). Apabila tanggal 20 bertepatan dengan hari libur, Sabtu, atau Minggu, maka berkas dikumpulkan pada hari Senin berikutnya.
  3. Panduan Sistem Informasi Yudisium dan Wisuda SIMASTER dapat diunduh di sini.
  4. Persyaratan selengkapnya dan formulir klik di sini.
Get in Touch with us!