Pembangunan kepariwisataan mempunyai peranan penting dalam meningkatkan tenaga kerja, kesempatan berusaha, pemerataan pembangunan, dan memberikan kontribusi dalam pendapatan suatu kawasan. Pariwisata juga memiliki pengaruh terhadap pembentukan citra suatu daerah, keindahan alam yang dimiliki, arsitektur bangunan yang unik, seni dan budaya yang lestari, kuliner yang lezat dan sebagainya dapat dikenal luas melalui kegiatan pariwisata.
Hal tersebut tertulis dalam laporan pendahuluan tim peneliti Program Studi Pariwisata, Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada (Prodi Pariwisata FIB UGM). Dalam laporan tersebut, tim peneliti Prodi Pariwisata mengkaji terkait Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (RIPPARKAB) Kotabaru, Kalimantan Selatan. Penelitian ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan dengan Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (DISPARPORA) kabupaten Kotabaru pada 22 Agustus, 2023 lalu.
Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa Prodi Pariwisata FIB UGM akan bekerja sama dengan DISPARPORA Kotabaru dalam peninjauan RIPPARKAB Kotabaru. Secara historis, Kabupaten Kotabaru telah menyusun dokumen Ripparda yang telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Kotabaru Tahun 2018-2025. Akan tetapi seiring berjalannya waktu, tentu terdapat perubahan dan penyesuaian terhadap RIPPARKAB Kotabaru.
Dalam prosesnya, pengkajian terhadap RIPPARKAB ini berlangsung kurang lebih selama lima bulan. Terhitung sejak bulan September 2023 hingga Januari 2024. Tim Peneliti juga melakukan berbagai audiensi dengan Pemerintah Kotabaru dan melakukan studi langsung di berbagai destinasi yang akan menjadi kawasan prioritas pengembangan. Kawasan-kawasan ini rencananya akan terbagi menjadi empat kawasan prioritas pengembangan. Kawasan tersebut meliputi: 1) Kawasan peruntukan wisata alam; 2) Kawasan peruntukan wisata bahari dan wisata pantai; 3) Kawasan peruntukan wisata buatan; 4) Kawasan peruntukan wisata budaya
Terdapat beberapa hal yang menjadi fokus pendekatan bagi tim peneliti Prodi Pariwisata dalam penyusunan RIPPARKAB Kotabaru. Pendekatan tersebut meliputi tiga aspek yaitu: 1) Pembangunan pariwisata berkelanjutan; 2) Pendekatan ekonomi; 3) Pariwisata berbasis masyarakat. Ketiga pendekatan tersebut berpegang pada tiga prinsip pembangunan berkelanjutan yang meliputi: 1) environmentally sustainable; 2) economically viable; 3) technologically appropriate. Ketiga prinsip tersebut secara khusus menekankan pada aspek pembangunan yang seimbang, bertanggung jawab dan berorientasi jangka panjang. Harapannya, pembangunan pariwisata di Kabupaten Kotabaru akan berjalan secara harmonis dan mampu membawa dampak positif.
Penelitian ini merupakan wujud dukungan konkret terhadap pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs). Kolaborasi ini secara khusus membantu mencapai tujuan ke-9 (Industri, inovasi, dan infrastruktur) untuk mendukung pembangunan infrastruktur yang tangguh, mendukung industrialisasi yang inklusif dan berkelanjutan, dan membantu perkembangan inovasi. Selain itu, kolaborasi ini juga turut membantu mencapai tujuan ke-17 (Kemitraan untuk mencapai tujuan) guna meningkatkan kerjasama pemerintah-swasta dan masyarakat sipil secara efektif, berdasarkan pengalaman dan bersumber pada strategi kerjasama.